Monday, November 25, 2013

Analisa Perkembangan Bahasa Indonesia

SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Kemerdekaan 

Berdasarkan sejarah yang telah tersirat bahwa bangsa Indonesia memiliki menjadikan bahasa melayu sebagai bahasa persatuan bangsa. Dengan munculnya Kerajaan Sriwijaya (dari abad ke-7 Masehi) memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuna) sebagai bahasa kenegaraan. Hal ini diketahui dari beberapa prasasti, diantaranya: 

Tulisan yang terdapat pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380 M. 
Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang, pada tahun 683. 
Prasasti Talang Tuwo, di Palembang, pada tahun 684. 
Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada tahun 686. 
Prasasti Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada tahun 688. 

Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bentuk resmi bahasa Melayu karena dipakai oleh Kesultanan Malaka, yang kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. 

Pada akhir abad ke-19 pemerintah kolonial Hindia-Belanda melihat bahwa bahasa Melayu (Tinggi) dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi. Pada periode ini mulai terbentuklah “bahasa Indonesia” yang secara perlahan terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor. Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Bahasa ibu masih menggunakan bahasa daerah yang jumlahnya mencapai 360 bahasa. 

Pada pertengahan 1800-an, Alfred Russel Wallace menuliskan di bukunya Malay Archipelago bahwa “penghuni Malaka telah memiliki suatu bahasa tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang paling elegan dari negara-negara lain, sehingga bahasa orang Melayu adalah yang paling indah, tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur. Bahasa mereka adalah bahasa yang digunakan di seluruh Hindia Belanda.” 

Pada awal abad ke-20, bahasa Melayu pecah menjadi dua. Di tahun 1901, Indonesia di bawah Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen sedangkan pada tahun 1904 Malaysia di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. 

Perkembangan Bahasa Indonesia Setelah Kemerdekaan 

Berhubung dengan menyebar Bahasa Melayu ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah nusantara. Serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya, karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. 

Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia oleh karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. Hal ini terbukti dengan lahirnya sumpah pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 yang mengiikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa yang semuanya dengan nama Indonesia. Adapun isi dari sumpah pemuda itu adalah sebagai berikut: 

Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. 
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. 
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Dengan lahirnya Sumpah Pemuda Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa nasional. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa : “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.“ 

Peristiwa-peristiwa penting dalam perkembangan Bahasa Indonesia 

  1. Pada tahun 1901 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. van Ophuijsen dan dimuat dalam Kitab Logat Melayu. 
  2. Pada tahun 1908 Pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 ia diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas. 
  3. Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada tanggal itulah para pemuda pilihan mamancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan bahasa Indonesia. 
  4. Pada tahun 1933 secara resmi berdirilah sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana dan kawan-kawan. 
  5. Pada tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkanlah Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. 
  6. Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar RI 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. 
  7. Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya. 
  8. Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1954 juga salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara. 
  9. Pada tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57, tahun 1972. 
  10. Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara). 
  11. Kongres Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1978 merupakan peristiwa penting bagi kehidupan bahasa Indonesia. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia. 
  12. Kongres bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 21-26 November 1983. Ia diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin. 
  13. Kongres bahasa Indonesia V di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 3 November 1988. Ia dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara (sebutan bagi negara Indonesia) dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. 
  14. Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1993. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Syarikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia. 
  15. Kongres Bahasa Indonesia VII diselenggarakan di Hotel Indonesia, Jakarta pada tanggal 26-30 Oktober 1998. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Keanggotaannya terdiri dari tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra. 
    2. Tugasnya memberikan nasihat kepada Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia (Ejaan Yang Disempurnakan) 

Ejaan merupakan cara atau aturan menulis kata-kata dengan huruf menurut disiplin ilmu bahasa. Dengan adanya ejaan diharapkan para pemakai menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai aturan-aturan yanga ada. Sehingga terbentuklah kata dan kalimat yang mudah dan enak didengar dan dipergunankan dalam komonikasi sehari hari. Sesuai dengan apa yang telah diketahui bahwa penyempurnaan ejaan bahsa Indonesia terdiri dari: 
  • Ejaan van Ophuijsen 
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:

a) Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa. 
b) Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb. 
c) Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb. 
d) Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb. 

  • Ejaan Republik 
Ejaan Republik (edjaan repoeblik) adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama edjaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Ejaan ini mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901. 
a) Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb. 
b) Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb. 
c) Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an. 
d) Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya. 

Perbedaan-perbedaan antara ejaan ini dengan ejaan Van Ophuijsen ialah: 
a) huruf ‘oe’ menjadi ‘u’, seperti pada goeroe → guru. 
b) bunyi hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya dinyatakan dengan (‘) ditulis dengan ‘k’, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat. 
c) kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti ubur2, ber-main2, ke-barat2-an. 
d) awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Kata depan ‘di’ pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan dengan imbuhan ‘di-’ pada dibeli, dimakan. 

  • Ejaan Soewandi
Ejaan Soewandi ini berlaku sampai tahun 1972 lalu digantikan oleh Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pada masa menteri Mashuri Saleh. Pada masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada 23 Mei 1972 Mashuri mengesahkan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan dalam bahasa Indonesia yang menggantikan Ejaan Soewandi. Sebagai menteri, Mashuri menandai pergantian ejaan itu dengan mencopot nama jalan yang melintas di depan kantor departemennya saat itu, dari Djl. Tjilatjap menjadi Jl. Cilacap. 

  • Ejaan Melindo 
Ejaan Melindo adalah sistem ejaan Latin yang termuat dalam Pengumuman Bersama Edjaan Bahasa Melaju-Indonesia (Melindo) (1959) sebagai hasil usaha penyatuan sistem ejaan dengan huruf Latin di Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu. Keputusan ini dilakukan dalam Perjanjian Persahabatan Indonesia dan Malaysia pada tahun 1959. Sistem ini tidak pernah sampai diterapkan. 


Ejaan Yang Disempurnakan 

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul “Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. 

Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah”. 

Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah: 
‘tj’ menjadi ‘c’ : tjutji → cuci 
‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak 
'oe’ menjadi ‘u’ : oemoem -> umum;
‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → sayang 
‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk 
‘sj’ menjadi ‘sy’ : sjarat → syarat 
‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir 
awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ dibedakan penulisannya. 

Kata depan ‘di’ pada contoh “di rumah”, “di sawah”, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara ‘di-’ pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. 

Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah sebagai berikut. 

Perubahan Huruf Ejaan Soewandi Ejaan yang Disempurnakan 

dj djalan, djauh j jalan, jauh 
j pajung, laju y payung, layu 
nj njonja, bunji ny nyonya, bunyi 
sj isjarat, masjarakat sy isyarat, masyarakat 
tj tjukup, tjutji c cukup, cuci 
ch tarich, achir kh tarikh, akhir 

Huruf-huruf di bawah ini, yang sebelumnya sudah terdapat dalam Ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman abjad asing, diresmikan pemakaiannya. 

f maaf, fasilitas 
v valuta, universitas 
z zeni, lezat 

Huruf-huruf q dan x yang lazim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai;

a : b = p : q 
Sinar-X 

Penulisan di- atau ke- sebagai awalan dan di atau ke sebagai kata depan dibedakan, yaitu di- atau ke- sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, sedangkan di atau ke sebagai kata depan ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya. 

di- (awalan) di (kata depan) 
ditulis di taman 
dicuci di kota 
dilempar di jalan 
direnung di sini 
ketua ke kamar 
kekasih ke Jogjakarta 
kehendak ke atas 

Kata ulang ditulis penuh dengan huruf, tidak boleh digunakan angka 2. 
anak-anak, berjalan-jalan, meloncat-loncat 


Referensi: 


Ragam Bahasa Indonesia

Saat manusia lahir ke dunia, pasti suara pertama yang dihasilkan adalah tangisan. Itu bukan hanya sekedar tangisan, melainkan bahasa isyarat seorang bayi, yang sudah dilahirkan dan bayi merasakan udara dn suhu yang berbeda dengan keadaan didalam kandungan. Bahasa. Ya, bahasa tidak hanya kata-kata yang diucapkan untuk mempermudah proses komunikasi, tapi juga banyak ragamnya, Apa itu ragam bahasa dan apa saja ragam bahasa?

Yang dimaksud dengan ragam atau variasi bahasa adalah bentuk atau wujud bahasa yang ditandai oleh ciri-ciri linguistik tertentu, seperti fonologi, morfologi, dan sintaksis. Di samping ditandai oleh cirri-ciri linguistik, timbulnya ragam bahasa juga ditandai oleh cirri-ciri nonlinguistic, misalnya, lokasi atau tempat penggunaannya, lingkungan sosial pemakaiannya, dan lingkungan keprofesian pemakai bahasa yang bersangkutan.
Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dipakai dalam berbagai keperluan tentu tidak seragam, tetapi akan berbeda-beda disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Keanekaragaman penggunaan bahasa Indonesia itulah yang dinamakan ragam bahasa.

Ragam bahasa berdasarkan media/sarana ada 2, yaitu :

1. Ragam Bahasa Lisan

Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.

Ciri-ciri ragam bahasa lisan :
a. Memerlukan kehadiran orang lain
b. Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap
c. Terikat ruang dan waktu
d. Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara

Kelebihan ragam bahasa lisan :
a. Dapat disesuaikan dengan situasi
b. Faktor efisiensi
c. Faktor kejelasan karena pembicara menambahkan unsure lain berupa tekan dan gerak anggota badan agah pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan gerak-gerak pembicara.
d. Faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakannya.
e. Lebih bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur.
f. Penggunaan bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi audit, visual dan kognitif.

Kelemahan ragam bahasa lisan :
a. Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase sederhana.
b. Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.
c. Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan.
d. Aturan-aturan bahasa yang dilakukan tidak formal.

2. Ragam Bahasa Tulis

Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan dan kosakata. Dengan kata lain dengan ragam bahasa tulis, kita tuntut adanya kelengkapan unsur kata seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide. 

Ciri-ciri ragam bahasa tulis :

a. Tidak memerlukan kehaduran orang lain
b. Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.
c. Tidak terikat ruang dan waktu
d. Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.

Kelebihan ragam bahasa tulis :

a. Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang menarik dan menyenangkan.
b. Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
c. Sebagai sarana memperkaya kosakata.
d. Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.

Kelemahan ragam bahasa tulis :

a. Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.
b. Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan nilai jual.
c. Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar. 

Ragam bahasa fungsionalm adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya. Ragam fungsional juga dikaitkan dengan keresmian keadaan penggunaannya. 

Ada 3 ragam bahasa fungsional, yaitu :

1. Ragam Bahasa Bisnis

Ragam bahas bisnis adalah ragam bahasa yang digunakan dalam berbisnis, yang biasa digunakan oleh para pebisnis dalam menjalankan bisnisnya. 

Ciri-ciri ragam bahasa bisnis :
a. Menggunakan bahasa yang komunikatif
b. Bahasanya cenderung resmi
c. Terikat ruang dan waktu
d. Membutuhkan adanyaorang lain

2. Ragam Bahasa Hukum

Ragam bahasa hukum adalah bahasa Indonesia yang corak penggunaan bahasanya khas dalam dunia hokum, mengingat fungsinya mempunyai karakteristik tersendiri, oleh karena itu bahasa hokum Indonesia haruslah memenuhi syarat-syarat dan kaidah-kaidah bahasa Indonesia.

Ciri-ciri ragam bahasa hukum :
a. Mempunyai gaya bahasa yang khusus
b. Lugas dan eksak karena menghindari kesamaran dan ketaksaan
c. Objektif dan menekan prasangka pribadi
d. Memberikan definisi yang cermat tentang nama, sifat dan kategori yang diselidiki untuk menghindari kesimpangsiuran
e. Tidak beremosi dan menjauhi tafsiran bersensasi

3. Ragam Bahasa Sastra

Ragam bahasa sastra adalah ragam bahasa yang banyak menggunaka kalimat tidak efektif. Penggambaran yang sejelas-jelasnya melalui rangkaian kata bermakna konotasi sering dipakai dalam ragam bahasa sastra. 

Ciri-ciri ragam bahasa sastra :
a. Menggunakan kalimat yang tidak efektif
b. Menggunakan kata-kata yang tidak baku
c. Adanya rangkaian kata yang bermakna konotasi


Pengertian Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah Bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan situasi pembicaraan (yakni, sesuai dengan lawan bicara, tempat pembicaraan, dan ragam pembicaraan) dan sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia (seperti: sesuai dengan kaidah ejaan, pungtuasi, istilah, dan tata bahasa). Menurut Anton M. Moeliono (dalam Majalah Pembinaan Bahasa Indonesia, 1980), berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang disamping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sebaliknya, mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan 
kebenaran. Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi sebagai berikut. 

1. Ragam beku (frozen); digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan. 
2. Ragam resmi (formal); digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah. 
3. Ragam konsultatif (consultative); digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar. 
4. Ragam santai (casual); digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan akrab. 
5. Ragam akrab (intimate). digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim. 

Contoh Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Misalkan dalam pertanyaan sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku, contoh :

* Ketika dalam dialog antara seorang Guru dengan seorang murid 
Pak guru : Rino apakah kamu sudah mengerjakan PR? 
Rino : sudah saya kerjakan pak. 
Pak guru : baiklah kalau begitu, segera dikumpulkan. 
Rino : Terima kasih Pak , akan segera saya kumpulkan. 

Bahasa yang baik dan benar itu memiliki empat fungsi, yaitu:
(1) fungsi pemersatu kebhinnekaan rumpun dalam bahasa dengan mengatasi batas-batas kedaerahan,
(2) fungsi penanda kepribadian yang menyatakan identitas bangsa dalam pergaulan dengan bangsa lain; 
(3) fungsi pembawa kewibawaan karena berpendidikan dan yang terpelajar; dan
(4) fungsi sebagai kerangka acuan tentang tepat tidaknya dan betul tidaknya pemakaian bahasa.

Keempat fungsi bahasa yang baik dan benar itu bertalian erat dengan tiga macam batin penutur bahasa sebagai berikut :
(1) fungsinya sebagai pemersatu dan sebagai penanda kepribadian bangsa membangkitkan kesetiaan orang terhadap bahasa itu;
(2) fungsinya pembawa kewibawaan berkaitan dengan sikap kebangsaan orang karena mampu beragam bahasa itu; dan
(3) fungsi sebagai kerangka acuan berhubungan dengan kesadaran orang akan adanya aturan yang baku layak diatuhi agar ia jangan terkena sanksi sosial.

Berdasarkan paparan di atas maka dapat disimpulkan, berbahasa Indonesia dengan baik dan benar adalah menggunakan bahasa Indonesia yang memenuhi norma baik dan benar bahasa Indonesia. Norma yang dimaksud adalah “ketentuan” bahasa Indonesia, misalnya tata bahasa, ejaan, kalimat, dsb. 

ARTIKEL :

Pentingnya Berbahasa yang baik dan benar dalam dunia sistem informasi (ragam bahasa)Bahasa merupakan sebuah alat yang digunakan untuk berkomunikasi dari komunikator kepada komunikan dengan tujuan menyampaikan sebuah informasi. Bahasa berwujud ucapan yang digunakan seseorang untuk berkomunikasi dengan orang lain. Selain itu, Bahasa juga merupakan alat komunikasi yang dipakai dalam berbagai keperluan tertentu yang tidak seragam, tetapi akan berbeda-beda disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Penggunaan bahasa itu sendiri berbeda pada setiap masyarakat dan memiliki aturan yang berbeda pula pada masing-masing pemakaian bahasanya. 

Dalam bahasa terdapat keanearagaman bahasa yang disebut ragam. Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku. Keanekaragaman pemakaian bahasa inilah yang perlu diperhatikan untuk berkomunikasi dengan orang lain. Karena apabila kita memahami keanekaragaman bahasa, kita dapat menyesuaikan bagaimana cara berkomunikasi yang baik dengan orang lain diwaktu, tempat, dan acara tertentu. 
Contohnya : Pada saat acara formal, penggunaan kata “aku”dan “kamu” kurang tepat untuk acara formal karena biasanya penggunaan kata seperti ini lebih cocok untuk berkomunikasi dengan teman atau kerabat dan bersifat lebih akrab dan privasi. Namun, kita bisa mengganti kata tersebut dengan menggunakan kata yag lebih sopan yakni kata “saya” dan “anda”. 

Dalam lingkungan yang lebih kecil lagi, yaitu di dalam dunia perkuliahan, khususnya pada bidang Sistem Informasi, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik 
dan benar sangatlah diperlukan. Dalam Sistem Informasi itu sendiri terdapat beberapa aspek yang membutuhkan tata bahasa yang benar. Seperti halnya pada pemrograman dibutuhkan struktur bahasa yang benar sehingga dapat mempermudah dalam 
penerapannya. Dan dalam bidang sistem informasi juga terdapat banyak pembahasan mengenai informasi-informasi dan tekhnik pengolahannya. Tentunya akan sangat dibutuhkan olah bahasa yang baik pula untuk penyampaian sistem itu sendiri. Karena jika terjadi kesalahan bahasa dalam penyampaian informasi, hal ini akan memberi dampak buruk bagi semua penerimanya, maka dari itu penggunaan tata bahasa itu sendiri haruslah sangat diperhatikan. 

Jadi, kaitannya penggunaan bahasa yang baik dan benar didalam Sistem Informasi adalah apabila kita menggunakan bahasa yang baik dan benar dalam sistem informasi, hal ini akan memudahkan pengolahan informasi untuk dapat diterima oleh system itu sendiri dan orang lain dan untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam menerima sebuah informasi. Karena sistem informasi membutuhkan tata bahasa yang baik untuk penerapannya dalam penyampaian informasi. Jika terjadi kesalahan dalam struktur bahasa, penyampaian informasi ini tidak akan tersampaikan dengan baik. 

Kesimpulan : Penggunaan bahasa yang baik dan benar sangatlah penting dalam bidang apapun, karena untuk mengindari terjadinya kesalahpahaman dalam menerima sebuah informasi atau pesan. Jika terdapat kesalahan dalam penggunaannya, hal ini akan menimbulkan informasi yang disampaikan tidak dapat diterima dengan baik oleh penerima pesan. Begitupula dengan system informasi, apabila kita menggunakan struktur tata bahasa yang kurang baik, hal ini sangat menyulitkan untuk memproses maksud dari informasi tersebut. Sehingga informasi yang dibuat tidak tersampaikan dengan baik. Oleh karena itu, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sangatlah diperlukan untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman dalam penangkapan informasi. Dan informasi dapat diterima dengan baik oleh penerima pesan.
 

Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:
- Ragam bahasa undang-undang
- Ragam bahasa jurnalistik
- Ragam bahasa ilmiah
- Ragam bahasa sastra

Ragam bahasa menurut hubungan antar pembicara dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara;
§ Ragam bahasa resmi
§ Ragam bahasa akrab
§ Ragam bahasa agak resmi
§ Ragam bahasa santai

Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur
1. Ragam bahasa berdasarkan daerah disebut ragam daerah (logat/dialek). 
Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memilikiciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak padapelafalan/b/pada posisiawal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dll. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan /t/ seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
2. Ragam bahasa berdasarkan pendidikan penutur. 
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai, contoh:
1) Ira mau nulis surat à Ira mau menulis surat
2) Saya akan ceritakan tentang Kancil à Saya akan menceritakan tentang Kancil.
3. Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur. 

Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.

Referensi:

Monday, November 11, 2013

Indahnya Musik

Di dunia ini, manusia mana yang belum pernah mendengarkan musik. Musik adalah bagian dari hidup manusia. Seseorang yang baru lahir pun pasti memerlukan musik untuk mengoptimalisasikan kecerdasan otak si bayi itu sendiri. Ia harus ikut berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang melibatkan musik seperti, menari, bernyanyi, bermain atau mendengarkan alat musik. Anak yang sejak dini sering dilatih untuk mendengarkan musik, di kehidupan dewasanya kelak ia akan lebih mudah menerjemahkan irama-irama yang didengar dengan baik. Musik yang saya maksud ialah musik yang memiliki nada-nada dan irama yang teratur. Tingkat kedisiplinan anak yang sering mendengarkan musik juga lebih baik dibanding dengan anak yang jarang mendengarkan musik.

Grace Sudargo, seorang musisi dan pendidik mengatakan, "Dasar-dasar musik klasik secara umum berasal dari ritme denyut nadi manusia sehingga ia berperan besar dalam perkembangan otak, pembentukan jiwa, karakter, bahkan raga manusia". Hal ini tentu sangat menyentuh pikiran para orang tua untuk cepat-cepat memberikan pengetahuan tambahan kepada anak-anaknya untuk mengikuti les-les musik seperti les piano, gitar, drum, vocal, dan masih banyak lainnya. Padahal, hal-hal semacam ini yang sering para orang tua lupakan. Orang tua juga harus memberikan hak pada anak-anaknya untuk memberikan pendapat, ke arah mana anak-anak minati. Sehingga, musik yang dimainkan oleh si anak berasal dari hati pemain tersebut, bukan karena paksaan. Lagi pula, musik adalah hal yang paling indah jika diresapi dan dihayati sepenuh hati dan sepenuh kasih.

Jika membicarakan tentang musik, tentu lekat dengan istilah-istilah dengan not, paranada, birama, irama, dan lain sebagainya. 
Not adalah simbol dalam musik untuk suara dengan pitch tertentu. Ada dua macam not, yaitu not balok dan not angka. Not angka, sesuai namanya dilambangkan dengan angka-angka. Sedangkan not balok dilambangkan dengan bulatan-bulatan, baik bertangkai ataupun tidak yang diletakkan di dalam garis-garis paranada

Struktur Not Balok

Nilai Not Balok
Not balok ada yang kepalanya berwarna hitam, ada juga yang putih. Ada yang bertangkai, ada yang tidak. Ada pula yang tangkainya memiliki bendera. Selain itu jumlah bendera pun bisa bermacam-macam. ada banyak variasi ada yang 1 bendera, 2 bendera bahkan hingga 3 bendera. Namun biasanya ketika bndera ada banyak, kebanyakan akan langsung digabung dengan not yang lain membentuk ebuah garis antara 1 not ke not yang lain. Kepala not, tangkai not, dan bendera not menentukan nilai ketukan setiap not.

Berikut hitungan pada not balok

Nilai yang terbesar adalah alla breve yang meiliki 2 kali hitungan dari not penuh. Not ini tidak akan dibahas karena jarang digunakan.


Breve atau disebut sebagai not penuh.

Not ini memiliki 4 ketukan




Minim atau not 1/2

Not ini memiliki 2 ketukan




Crochet atau not 1/4

Not ini memiliki 1 ketukan




Quaver atau not 1/8

Not ini memiliki setengah ketukan





Semi quaver atau not 1/16

Not ini memiliki seperempat ketukan


not-not di atas belum semuanya dicantumkan. masih ada beberapa jenis not yang lainnya.

Untuk not-not yang memiliki bendera maka dapat digabungkan misalnya gabungan antara 2 buah quaver, maka akan menjadi:


Irama memiliki bunyi yang beraneka ragam. Kita mengenal not-not seperti do, re, mi, fa, sol, la, si, do, dan tingkatan-tingkatan not didalamnya seperti minor dan major. 

Dalam notasi musik balok, paranada adalah lima garis horisontal tempat not ditulis. Not dapat diletakkan di garis atau di antara garis (spasi) paranada. Simbol musik yang sesuai, bergantung pada efek yang diharapkan, ditempatkan pada garis berdasarkan nada atau fungsi yang sesuai. Notasi musik ditempatkan berdasarkan nada, notasi perkusi ditempatkan berdasarkan instrumen, dan nada berhenti dan nada lainnya ditempatkan berdasarkan kesepakatan.

Garis paranada diberi nomor dari bawah ke atas; garis paling bawah disebut garis pertama dan garis paling atas disebut garis kelima. Not yang terletak di garis atau spasi lebih tinggi berarti memiliki tinggi nada lebih tinggi.

Not pada paranada dibaca dari kiri ke kanan. Not yang terletak di sebelah kiri dimainkan sebelum not di sebelah kanan.

Masih banyak artikel tentang musik lainnya. Ini hanya sedikit yang saya sampaikan dan saya dapatkan dari berbagai sumber. Musik adalah hal yang sangat melekat dari hidup kita. Jika tidak ada musik, seperti peribahasa, "Bagai sayur tanpa garam". Karena dengan musik, hidup akan menjadi lebih indah dan berwarna.

Terimakasih untuk sumber-sumber:

Friday, November 8, 2013

Karya Ilmiah

Pengertian Karya Ilmiah
Karya ilmiah merupakan karya tulis yang isinya berusaha memaparkan suatu pembahasan secara ilmiah yang dilakukan oleh seorang penulis atau peneliti. Untuk memberitahukan sesuatu hal secara logis dan sistematis kepada para pembaca. Atau ada juga yang menyebutkan, bahwa suatu karangan atau tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya dan didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/ keilmiahannya.
Karya ilmiah biasanya ditulis untuk mencari jawaban mengenai sesuatu hal dan untuk membuktikan kebenaran tentang sesuatu yang terdapat dalam objek tulisan. Maka sudah selayaknyalah, jika tulisan ilmiah sering mengangkat tema seputar hal-hal yang baru (aktual) dan belum pernah ditulis orang lain..Jika pun, tulisan tersebut sudah pernah ditulis dengan tema yang sama, tujuannya adalah sebagai upaya pengembangan dari tema terdahulu. Disebut juga dengan penelitian lanjutan.


Menutut Jones ( 1960 ) karangan ilmiah dibagi menjadi dua,diantaranya ;
1. Karangan ilmiah yang ditujukan kepada masyarakat tertentu ( profesional ) yang biasanya bersifat karya ilmia tinggi yang disebut dengan istilah karya ilmiah.
2. Karangan ilmiah yng ditujukan kepada masyarakat umum yang disebut dengan istilah karangan ilmiah populer.

Tujuan Karya Ilmiah
1. Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
2. Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
3. Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
4. Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
5. Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.

Sistematika Karya Ilmiah

Bagian Pembuka

  • Cover
  • Halaman judul.
  • Halaman pengesahan.
  • Abstraksi
  • Kata pengantar.
  • Daftar isi.
  • Ringkasan isi.

Bagian Isi

Pendahuluan

  • Latar belakang masalah.
  • Perumusan masalah.
  • Pembahasan/pembatasan masalah.
  • Tujuan penelitian.
  • Manfaat penelitian.

Kajian teori atau tinjauan kepustakaan

  • Pembahasan teori
  • Kerangka pemikiran dan argumentasi keilmuan
  • Pengajuan hipotesis

Metodologi penelitian

  • Waktu dan tempat penelitian.
  • Metode dan rancangan penelitian
  • Populasi dan sampel.
  • Instrumen penelitian.
  • Pengumpulan data dan analisis data.

Hasil Penelitian

  • Jabaran varibel penelitian.
  • Hasil penelitian.
  • Pengajuan hipotesis.
  • Diskusi penelitian, mengungkapkan pandangan teoritis tentang hasil yang didapatnya.
Bagian penunjang
  • Daftar pustaka.
  • Lampiran- lampiran antara lain instrumen penelitian.
  • Daftar Tabel
Ciri-Ciri Karya Ilmiah
Sebuah karya ilmiah dapat dikenal dari sebuah ciri-ciri berikut:
  • Dari segi isi, karya ilmiah menyajikan pengetahuan yang dapat berupa gagasan, deskripsi tentang sesuatu atau pemecahan suatu masalah.
  • Pengetahuan yang disajikan tersebut didasarkan pada fakta atau data (kajian empirik) atau pada teori-teori yang telah diakui kebenarannya.
  • Sebuah karya ilmiah mengandung kebenaran yang objektif serta kejujuran dalam penulisan.
  • Bahasa yang digunakan adalah bahasa baku yang menggunakan istilah teknis, di samping istilah-istilah yang bersifat denotatif.
  • Sistematika penulisan mengikuti cara tertentu.


Referensi: