Saturday, November 22, 2014

Macam-macam Hak Cipta (Copyright)

Pengertian Hak Cipta
Hak cipta adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas. Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri. Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.


Sejarah Hak Cipta di Indonesia
Pada tahun 1958, Perdana Menteri Djuanda menyatakan Indonesia keluar dariKonvensi Bern agar para intelektual Indonesia bisa memanfaatkan hasil karya, cipta, dan karsa bangsa asing tanpa harus membayar royalti.
Pada tahun 1982, Pemerintah Indonesia mencabut pengaturan tentang hak cipta berdasarkan Auteurswet 1912 Staatsblad Nomor 600 tahun 1912 dan menetapkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta, yang merupakan undang-undang hak cipta yang pertama di Indonesia. Undang-undang tersebut kemudian diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1987, Undang-undang Nomor 12 Tahun 1997, dan pada akhirnya dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 yang kini berlaku.
Perubahan undang-undang tersebut juga tak lepas dari peran Indonesia dalam pergaulan antarnegara. Pada tahun 1994, pemerintah meratifikasi pembentukanOrganisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization – WTO), yang mencakup pula Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Propertyrights - TRIPs ("Persetujuan tentang Aspek-aspek Dagang Hak Kekayaan Intelektual"). Ratifikasi tersebut diwujudkan dalam bentuk Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994. Pada tahun 1997, pemerintah meratifikasi kembali Konvensi Bern melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1997 dan juga meratifikasi World Intellectual Property Organization Copyrights Treaty ("Perjanjian Hak Cipta WIPO") melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1997.


Fungsi Hak Cipta, Sifat dan Penggunaan Undang-undang Hak Cipta
Fungsi hak cipta dan sifatnya terteradalam UU RI No 19 tahun 2009 mengenai hak cipta pada BAB II mengenai lingkup hak cipta. Berikut ini adalah pasal-pasal yang dijelaskan:

Fungsi dan Sifat Hak Cipta

Pasal 2
Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pencipta atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan Program Komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.

Pasal 3
Hak Cipta dianggap sebagai benda bergerak.
Hak Cipta dapat beralih atau dialihkan, baik seluruhnya maupun sebagian karena:
Pewarisan;
Hibah;
Wasiat;
Perjanjian tertulis; atau
Sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.

Pasal 4
Hak Cipta yang dimiliki oleh Pencipta, yang setelah Penciptanya meninggal dunia, menjadi milik ahli warisnya atau milik penerima wasiat, dan Hak Cipta tersebut tidak dapat disita, kecuali jika hak itu diperoleh secara melawan hukum.
Hak Cipta yang tidak atau belum diumumkan yang setelah Penciptanya meninggal dunia, menjadi milik ahli warisnya atau milik penerima wasiat, dan Hak Cipta tersebut tidak dapat disita, kecuali jika hak itu diperoleh secara melawan hukum.

Bagian Kedua
Pencipta
Pasal 5
Kecuali terbukti sebaliknya, yang dianggap sebagai Pencipta adalah:
orang yang namanya terdaftar dalam Daftar Umum Ciptaan pada Direktorat Jenderal; atau
orang yang namanya disebut dalam Ciptaan atau diumumkan sebagai Pencipta pada suatu Ciptaan.
Kecuali terbukti sebaliknya, pada ceramah yang tidak menggunakan bahan tertulis dan tidak ada pemberitahuan siapa Penciptanya, orang yang berceramah dianggap sebagai Pencipta ceramah tersebut.

Pasal 6
Jika suatu Ciptaan terdiri atas beberapa bagian tersendiri yang diciptakan oleh dua orang atau lebih, yang dianggap sebagai Pencipta ialah orang yang memimpin serta mengawasi penyelesaian seluruh Ciptaan itu, atau dalam hal tidak ada orang tersebut, yang dianggap sebagai Pencipta adalah orang yang menghimpunnya dengan tidak mengurangi Hak Cipta masing-masing atas bagian Ciptaannya itu.

Pasal 7
Jika suatu Ciptaan yang dirancang seseorang diwujudkan dan dikerjakan oleh orang lain di bawah pimpinan dan pengawasan orang yang merancang, Penciptanya adalah orang yang merancang Ciptaan itu.

Pasal 8
Jika suatu Ciptaan dibuat dalam hubungan dinas dengan pihak lain dalam lingkungan pekerjaannya, Pemegang Hak Cipta adalah pihak yang untuk dan dalam dinasnya Ciptaan itu dikerjakan, kecuali ada perjanjian lain antara kedua pihak dengan tidak mengurangi hak Pencipta apabila penggunaan Ciptaan itu diperluas sampai ke luar hubungan dinas.
Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku pula bagi Ciptaan yang dibuat pihak lain berdasarkan pesanan yang dilakukan dalam hubungan dinas.
Jika suatu Ciptaan dibuat dalam hubungan kerja atau berdasarkan pesanan, pihak yang membuat karya cipta itu dianggap sebagai Pencipta dan Pemegang Hak Cipta, kecuali apabila diperjanjikan lain antara kedua pihak

Pasal 9
Jika suatu badan hukum mengumumkan bahwa Ciptaan berasal dari padanya dengan tidak menyebut seseorang sebagai Penciptanya, badan hukum tersebut dianggap sebagai Penciptanya, kecuali jika terbukti sebaliknya.


Macam-macam Hak Cipta
Hasil karya yang diciptakan oleh seseorang yang dilindungi yaitu hasil karya yang berupa ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Macam-macam hak cipta yang bisa diperoleh yaitu meliputi karya:
  1. Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out )karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
  2. Ceramah, kuliah, pidato dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
  3. Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
  4. Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
  5. Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan dan pantomim;
  6. Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
  7. Arsitektur;
  8. Peta;
  9. Seni batik;
  10. Fotografi;
  11. Sinematografi;
  12. Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.


Kasus Masalah Hak Cipta di Indonesia
Contoh pelanggaran Hak Cipta yaitu adanya pelanggaran Hak Cipta yang dilakukan oleh negara Malaysia. Setelah gagal mengklaim lagu Rasa Sayange, Malaysia mencoba mengklaim kesenian yang lain yaitu kesenian rakyat Jawa Timur: Reog Ponorogo yang diklaim Malaysia sebagai kesenian mereka. Kesenian Wayang Kulit yang mereka klaim tidak mengubah nama “Reog”, mungkin karena diikuti nama daerah Ponorogo maka namanya diubah menjadi “Tarian Barongan”. Padahal wujud Reog itu bukan naga seperti Barongsai tapi wujud harimau dan burung merak yang sama seperti Reog Ponorogo. Malaysia kesulitan mencari nama baru sehingga memilih yang mudah saja, yaitu Tarian Barongan. Bukan itu saja, kisah dibalik tarian itupun diubah. Hal ini sama seperti ketika Malaysia mengubah lirik lagu Rasa Sayange. Kalau saja mereka menyertakan informasi dari mana asal tarian tersebut maka tidak akan ada yang protes. Padahal apa susahnya mencantumkan nama asli dan bangsa pemiliknya. Seperti yang mereka lakukan pada kesenian Kuda Kepang yang kalau di Indonesia lebih dikenal dengan nama Kuda Lumping. Malaysia mencantumkan nama asal kesenian Kuda Kepang dari Jawa. Kenapa tidak dilakukan pada kesenian yang lain seperti Reog Ponorogo, Wayang Kulit, Batik, Angklung, Rendang dan lain-lain.
Malaysia telah melanggar Hak Cipta yaitu menggunakan budaya asli Indonesia dengan mengganti nama, cerita, namun kebudayaan tersebut sesungguhnya berasal dari Indonesia. Pelanggaran Hak Cipta yang telah dilakukan oleh Negara Malaysia dapat dikenakan tindak pidana ataupun perdata. Sebenarnya, hal ini dapat dicegah jika Malaysia mencantumkan nama asli dan bangsa pemilik dari kebudayaan yang dipertunjukkan.



sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Hak_cipta
http://id.wikisource.org/wiki/Undang-Undang_Republik_Indonesia_Nomor_19_Tahun_2002
http://lestarij.blogspot.com/2012/06/contoh-kasus-hak-cipta.html

Aplikasi Terapan pada Event Organizer di Bidang Musik



Saya membayangkan, apa yang akan saya kerjakan dua sampai tiga tahun yang akan datang? Apakah saya berkerja di kantoran, atau mempunyai usaha sendiri? Tentu banyak tujuan yang ingin saya capai. Namun saya memiliki satu harapan untuk dapat bekerja pada sebuah perusahaan yang bergerak di bidang musik.

Kita tahu, bahwa musik tidak dapat lepas dari kehidupan manusia. Nada, irama, suara yang merdu mampu membuat psikis manusia merasa jauh lebih baik, tentu sesuai dengan seleranya masing-masing. Begitu pula yang saya rasakan. Tiada hari tanpa tidak mendengar musik. Dengan keingin tahuan saya tentang musik, tentu membuat saya ingin mendengarkan dan memahami musisi yang bekerja dengan baik hingga banyak pendengar yang menyukai keindahan musik tersebut.

Menjadi salah satu bagian dari Music Event Organizer yang mampu menyembuhkan rasa rindu masyarakat terhadap musisi kesayangannya dengan cara menyelenggarakan konser musik dari musisi yang diminati masyarakat. Hal ini tentunya dapat membantu siapa saja yang bekerja dalam perusahaan tersebut untuk berinteraksi dengan para musisi lokal maupun international.

Lalu apa aplikasi yang dapat saya terapkan untuk kemajuan perusahaan ini? Mungkin saya akan membuat wadah dimana masyarakat yang meminta untuk musisi kesayangannya datang ke Indonesia maupun musisi lokal untuk mengadakan konser atau mini konser, atau mungkin masyarakat yang bertukar ilmu pengalaman tentang musiknya pada aplikasi berbasis web maupun mobile agar dapat saling chatting, mengirimkan gambar maupun video, yang dibagi menjadi bagian-bagian jenis genre musik menurut selera masyarakat yang masuk kedalam aplikasi tersebut.

Semoga hal ini dapat tercapai! ^_^

Wednesday, June 11, 2014

Cinta Antara Bumi, Venus dan Jupiter

Wanita ini bernama BULAN, pria pertama bernama BUMI, pria kedua bernama VENUS, dan pria ketiga bernama JUPITER. Kurang lebih lima bulan lalu, Bulan sedang merasakan yang namanya masuk ke sekolah baru, lebih tepatnya SMA baru. Pertama kali kesan Bulan terhadap sekolah barunya itu adalah "aduh, gak bgt deh ini sekolah".

Mulai hari pelajaran, hari demi hari, Bulan bertemu dengan pria tampan bernama Venus. Rasa kagum pun mulai tumbuh di hati kecilnya. Dan ternyata, segala sesuatu yang Bulan idam-idamkan pada Tuhannya itu terpenuhi sudah pada diri cowok yang duduk di kelas 2 SMA ini.

Dari kagum, jadi tertarik. Dari tertarik, jadi suka. Dari suka lanjut ke sayang. Dan stop! Udah, sampe sayang aja.. Tiba di suatu hari yang menegangkan, datang seorang pria bernama Bumi dan dia adalah teman baik dari Venus. Dia mulai mendekati bulan, smsan sm Bulan, telfon2xin Bulan, ya.. gitu deh. Dan pada tanggal 24, Bumi menyatakan cinta pada Bulan dan tanpa kendali Bulan mengatakan "YA".

Hari demi hari lagi, Bulan semakin dekat dengan Bumi, karena dengan alasan, dapat menjadi lebih dekat dengan Venus. tak disangka, yang namanya udah kelewat cinta, Bulan takuasa memndam perasaan bahwa ia tidak bisa menjalankan hubungan dengan Bumi karena ia sudah mencintai Venus, dan sampai situlah mereka memutuskan hubungannya..

Dua bulan lamanya Bulan sendirian. Dan kurang lebih 5hari setelah Bulan merayakan ulangtahunnya, ia didapati sedang bersmsan ria dengan seorang pria, yang bernama Jupiter. Dekat dan semakin dekat, rasa suka itu mulai tumbuh, tetapi tetap ia sama sekali tidak bisa melupakan Venus dari kehidupannya. Jupiter anak yang baik, tetapi amatlah posesif. Satu bulan kiranya ia dekat, suddenly, Jupiter nembak Bulan. Karena rasa suka itu ada, Bulan akhirnya menerima Jupiter walau ia menyadari, bahwa cintanya pada Venus tidak akan musnah. Sudah 1 bulan lamanya mereka jadian, masalah mulai muncul dalam hubungan mereka. Ditambah dengan perasaan lain hati ke Venus dari Bulan. Bulan tidak kuasa menahan emosi dan akhirnyapun cinta itu kandas ditengah jalan. Cintanya yang begitu besar pada Venus membuat Bulan menjadi putus asa karena cintanya selama ini bertepuk sebelah tangan. Bulan pun jadi hilang napsu makan, jarang minum, olahrga, sakit-sakitan, dan satu penyakit ada meracuni tubuhnya, dan umurnya tidak lama lagi. Temannya Bulan, teman SMP-nya Bulan sudah mengetahui segala sesuatu yang terjadi pada Bulan, dan ia segera memberi tahu pada Venus, bahwa Bulan mencintainya. Akhirnya Venuspun datang dan segegra menghibur Bulan. Dengan kondisinya itu, Bulan mulai pulih dan ia makin dekat dengan Venus. tetapi apa daya, Venus sudah mencintai orang lain.
Akankah cerita ini berlangsung panjang? inilah cerita perempuan yang sangat amat kasihan saat menjalankan hubungan cintanya. Bulan ..... Venuss ......

Mungkin, Venus mencintai orang lain, tetapi tidak untuk 5 bulan terakhir. Aku akan menceritakanya dari awal. Bulan jadi sakit2xan, bisa dibilang, jadi tidak ada rasa ingin hidup. Teman adalah segalanya. Itu yang dirasakan oleh Bulan saat ia merasa Venus itu hanyalah bayangan. Teman juga yang menyadarkan bahwa putus asa itu gak baik. mereka support Bulan, dan sampai akhirnya 1 tahun sudah dia memendam rasa dengan Venus. Awal mula, dari suatu acara yang melibatkan Venus untuk diuntut menang dalam dalam acara tersebut, sehingga membuat hati Bulan tergerak untuk mencoba menghubungi Venus dengan memberi dukungan. Awalnya sms-an, Bulan senang sekali. Tapi itulah Venus, sering membuat Bulan bingung, "maunya apa sih nih orang?!" . Bayangkan saja, pertamanya mood bgt smsan, tapi lama-lama jd ngebosenin gitu. Bulan mencoba mencairkan suasana, mood lg deh Venusnya. Sehari sms-an, seminggu juga gak sms-an lagi. Terjadi begitu terus sampai empat bulan lamanya. 

Di bulan terakhir pada tahun 2009 Venus mulai tertarik dengan Bulan. Mungkin, lebih ke penasaran kali ya. Venus mulai sms duluan, jadi perhatian, pengertian bgt. Bulan seneng bgt! "kok bisa ya Venus kayak gitu?". ehh ternyata, kata teman-temannya Bulan, Venus udah mulai suka sm Bulan. Tapi Bulannya gak mau banyak berharap takut gak jadi malah sedih ntar hehe..

Venus udah makin tertarik, sampe suatu saat, dia panggil Bulan 'beib', 'hun'.. Bulan loncat kegirangan.. Pokoknya bener-bener deh, saking senengnya gak bisa dceritain lagi. Mereka udah kayak layaknya pacaran. Apa-apa berdua, dikit-dikit berdua.. Terus berlanjut sampe akhirnya hari ulang tahun Venus. Bulan udah berharap banget kalo orang pertama yang ngucapin selamat ulang tahun itu dia, tapi gak bisa karena banyak faktor. Tapi Venus gak perduli, yang penting bagi dia, Bulan mau ngucapin juga udah seneng bgt kok.. Trus Venus berencana pengen bgt jalan sm Bulan. heem dan akhirnya pada hari itu juga mereka jalan dan . . . mereka berdua bener-bener kayak udah pacaran, kalo dijelasin semua terlu banyak untuk dijelasin semua. ada sih saat-saat mebetekannya, Venus sempet ngambek gitu, tapi untung semuanya bisa diatasin.

Aku kamuan, udah. sayangsayangan, udah. ya pokoknya kayak pacaran bgt deh! and jeng jeng jeng, Venus bilang sm Bulan kalo dia pengen ngmg. NAHLO ngomong apa tuh? haha Bulan udah ngarep bgt deh tuh. TAPI you you semua yg membaca harus tau, si Bulan payah bgt, dia malah tidur! Yaudah deh mungkin Tuhan mau ngasih jalan lain, besoknya pulang sekolah, temen2xnya Bulan dan Venus memutuskan utk bekerja sama maksa Venus nembak Bulan. dan heeemmm........ pada tanggal 24 Agustus 2009, pukul 11.10, DOOOR!! (kamu tau kan apa artinya).......... jedor Venus menyatakan cintanya. Waaaah, Bulan berbunga-bunga jatuh cinta terkesima dan penuh karisma HAHAHA ya nggak mungkin kan bilang nggak.. Setahun menunggu.. Mutusin 2 orang pula. Maybe, he's gonna be Bulan's first love. And, that's true :)

Friday, March 28, 2014

Ragam Bahasa Indonesia

Ada banyak cara berkomunikasi di era modern saat ini. Saat manusia lahir ke dunia, pasti suara pertama yang dihasilkan adalah tangisan. Itu bukan hanya sekedar tangisan, melainkan bahasa isyarat seorang bayi, yang sudah dilahirkan dan bayi merasakan udara dan suhu yang berbeda dengan keadaan didalam kandungan. Bahasa. Ya, bahasa tidak hanya kata-kata yang diucapkan untuk mempermudah komunikasi, tapi juga banyak ragamnya, Apa itu ragam bahasa dan apa saja ragam bahasa?

Yang dimaksud dengan ragam atau variasi bahasa adalah bentuk atau wujud bahasa yang ditandai oleh ciri-ciri linguistik tertentu, seperti fonologi, morfologi, dan sintaksis. Di samping ditandai oleh cirri-ciri linguistik, timbulnya ragam bahasa juga ditandai oleh cirri-ciri nonlinguistic, misalnya, lokasi atau tempat penggunaannya, lingkungan sosial pemakaiannya, dan lingkungan keprofesian pemakai bahasa yang bersangkutan.
Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dipakai dalam berbagai keperluan tentu tidak seragam, tetapi akan berbeda-beda disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Keanekaragaman penggunaan bahasa Indonesia itulah yang dinamakan ragam bahasa.

Ragam bahasa berdasarkan media/sarana ada 2, yaitu :

1. Ragam Bahasa Lisan

Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.

Ciri-ciri ragam bahasa lisan :
a. Memerlukan kehadiran orang lain
b. Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap
c. Terikat ruang dan waktu
d. Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara

Kelebihan ragam bahasa lisan :
a. Dapat disesuaikan dengan situasi
b. Faktor efisiensi
c. Faktor kejelasan karena pembicara menambahkan unsure lain berupa tekan dan gerak anggota badan agah pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan gerak-gerak pembicara.
d. Faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakannya.
e. Lebih bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur.
f. Penggunaan bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi audit, visual dan kognitif.

Kelemahan ragam bahasa lisan :
a. Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase sederhana.
b. Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.
c. Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan.
d. Aturan-aturan bahasa yang dilakukan tidak formal.

2. Ragam Bahasa Tulis

Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan dan kosakata. Dengan kata lain dengan ragam bahasa tulis, kita tuntut adanya kelengkapan unsur kata seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide. 

Ciri-ciri ragam bahasa tulis :

a. Tidak memerlukan kehaduran orang lain
b. Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.
c. Tidak terikat ruang dan waktu
d. Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.

Kelebihan ragam bahasa tulis :

a. Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang menarik dan menyenangkan.
b. Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
c. Sebagai sarana memperkaya kosakata.
d. Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.

Kelemahan ragam bahasa tulis :

a. Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.
b. Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan nilai jual.
c. Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar. 

Ragam bahasa fungsionalm adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya. Ragam fungsional juga dikaitkan dengan keresmian keadaan penggunaannya. 

Ada 3 ragam bahasa fungsional, yaitu :

1. Ragam Bahasa Bisnis

Ragam bahas bisnis adalah ragam bahasa yang digunakan dalam berbisnis, yang biasa digunakan oleh para pebisnis dalam menjalankan bisnisnya. 

Ciri-ciri ragam bahasa bisnis :
a. Menggunakan bahasa yang komunikatif
b. Bahasanya cenderung resmi
c. Terikat ruang dan waktu
d. Membutuhkan adanyaorang lain

2. Ragam Bahasa Hukum

Ragam bahasa hukum adalah bahasa Indonesia yang corak penggunaan bahasanya khas dalam dunia hokum, mengingat fungsinya mempunyai karakteristik tersendiri, oleh karena itu bahasa hokum Indonesia haruslah memenuhi syarat-syarat dan kaidah-kaidah bahasa Indonesia.

Ciri-ciri ragam bahasa hukum :
a. Mempunyai gaya bahasa yang khusus
b. Lugas dan eksak karena menghindari kesamaran dan ketaksaan
c. Objektif dan menekan prasangka pribadi
d. Memberikan definisi yang cermat tentang nama, sifat dan kategori yang diselidiki untuk menghindari kesimpangsiuran
e. Tidak beremosi dan menjauhi tafsiran bersensasi

3. Ragam Bahasa Sastra

Ragam bahasa sastra adalah ragam bahasa yang banyak menggunaka kalimat tidak efektif. Penggambaran yang sejelas-jelasnya melalui rangkaian kata bermakna konotasi sering dipakai dalam ragam bahasa sastra. 

Ciri-ciri ragam bahasa sastra :
a. Menggunakan kalimat yang tidak efektif
b. Menggunakan kata-kata yang tidak baku
c. Adanya rangkaian kata yang bermakna konotasi


Pengertian Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah Bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan situasi pembicaraan (yakni, sesuai dengan lawan bicara, tempat pembicaraan, dan ragam pembicaraan) dan sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia (seperti: sesuai dengan kaidah ejaan, pungtuasi, istilah, dan tata bahasa). Menurut Anton M. Moeliono (dalam Majalah Pembinaan Bahasa Indonesia, 1980), berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang disamping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sebaliknya, mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan 
kebenaran. Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi sebagai berikut. 

1. Ragam beku (frozen); digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan. 
2. Ragam resmi (formal); digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah. 
3. Ragam konsultatif (consultative); digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar. 
4. Ragam santai (casual); digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan akrab. 
5. Ragam akrab (intimate). digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim. 

Contoh Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Misalkan dalam pertanyaan sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku, contoh :

* Ketika dalam dialog antara seorang Guru dengan seorang murid 
Pak guru : Rino apakah kamu sudah mengerjakan PR? 
Rino : sudah saya kerjakan pak. 
Pak guru : baiklah kalau begitu, segera dikumpulkan. 
Rino : Terima kasih Pak , akan segera saya kumpulkan. 

Bahasa yang baik dan benar itu memiliki empat fungsi, yaitu:
(1) fungsi pemersatu kebhinnekaan rumpun dalam bahasa dengan mengatasi batas-batas kedaerahan,
(2) fungsi penanda kepribadian yang menyatakan identitas bangsa dalam pergaulan dengan bangsa lain; 
(3) fungsi pembawa kewibawaan karena berpendidikan dan yang terpelajar; dan
(4) fungsi sebagai kerangka acuan tentang tepat tidaknya dan betul tidaknya pemakaian bahasa.

Keempat fungsi bahasa yang baik dan benar itu bertalian erat dengan tiga macam batin penutur bahasa sebagai berikut :
(1) fungsinya sebagai pemersatu dan sebagai penanda kepribadian bangsa membangkitkan kesetiaan orang terhadap bahasa itu;
(2) fungsinya pembawa kewibawaan berkaitan dengan sikap kebangsaan orang karena mampu beragam bahasa itu; dan
(3) fungsi sebagai kerangka acuan berhubungan dengan kesadaran orang akan adanya aturan yang baku layak diatuhi agar ia jangan terkena sanksi sosial.

Berdasarkan paparan di atas maka dapat disimpulkan, berbahasa Indonesia dengan baik dan benar adalah menggunakan bahasa Indonesia yang memenuhi norma baik dan benar bahasa Indonesia. Norma yang dimaksud adalah “ketentuan” bahasa Indonesia, misalnya tata bahasa, ejaan, kalimat, dsb. 

ARTIKEL :

Pentingnya Berbahasa yang baik dan benar dalam dunia sistem informasi (ragam bahasa)Bahasa merupakan sebuah alat yang digunakan untuk berkomunikasi dari komunikator kepada komunikan dengan tujuan menyampaikan sebuah informasi. Bahasa berwujud ucapan yang digunakan seseorang untuk berkomunikasi dengan orang lain. Selain itu, Bahasa juga merupakan alat komunikasi yang dipakai dalam berbagai keperluan tertentu yang tidak seragam, tetapi akan berbeda-beda disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Penggunaan bahasa itu sendiri berbeda pada setiap masyarakat dan memiliki aturan yang berbeda pula pada masing-masing pemakaian bahasanya. 

Dalam bahasa terdapat keanearagaman bahasa yang disebut ragam. Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku. Keanekaragaman pemakaian bahasa inilah yang perlu diperhatikan untuk berkomunikasi dengan orang lain. Karena apabila kita memahami keanekaragaman bahasa, kita dapat menyesuaikan bagaimana cara berkomunikasi yang baik dengan orang lain diwaktu, tempat, dan acara tertentu. 
Contohnya : Pada saat acara formal, penggunaan kata “aku”dan “kamu” kurang tepat untuk acara formal karena biasanya penggunaan kata seperti ini lebih cocok untuk berkomunikasi dengan teman atau kerabat dan bersifat lebih akrab dan privasi. Namun, kita bisa mengganti kata tersebut dengan menggunakan kata yag lebih sopan yakni kata “saya” dan “anda”. 

Dalam lingkungan yang lebih kecil lagi, yaitu di dalam dunia perkuliahan, khususnya pada bidang Sistem Informasi, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik 
dan benar sangatlah diperlukan. Dalam Sistem Informasi itu sendiri terdapat beberapa aspek yang membutuhkan tata bahasa yang benar. Seperti halnya pada pemrograman dibutuhkan struktur bahasa yang benar sehingga dapat mempermudah dalam 
penerapannya. Dan dalam bidang sistem informasi juga terdapat banyak pembahasan mengenai informasi-informasi dan tekhnik pengolahannya. Tentunya akan sangat dibutuhkan olah bahasa yang baik pula untuk penyampaian sistem itu sendiri. Karena jika terjadi kesalahan bahasa dalam penyampaian informasi, hal ini akan memberi dampak buruk bagi semua penerimanya, maka dari itu penggunaan tata bahasa itu sendiri haruslah sangat diperhatikan. 

Jadi, kaitannya penggunaan bahasa yang baik dan benar didalam Sistem Informasi adalah apabila kita menggunakan bahasa yang baik dan benar dalam sistem informasi, hal ini akan memudahkan pengolahan informasi untuk dapat diterima oleh system itu sendiri dan orang lain dan untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam menerima sebuah informasi. Karena sistem informasi membutuhkan tata bahasa yang baik untuk penerapannya dalam penyampaian informasi. Jika terjadi kesalahan dalam struktur bahasa, penyampaian informasi ini tidak akan tersampaikan dengan baik. 

Kesimpulan : Penggunaan bahasa yang baik dan benar sangatlah penting dalam bidang apapun, karena untuk mengindari terjadinya kesalahpahaman dalam menerima sebuah informasi atau pesan. Jika terdapat kesalahan dalam penggunaannya, hal ini akan menimbulkan informasi yang disampaikan tidak dapat diterima dengan baik oleh penerima pesan. Begitupula dengan system informasi, apabila kita menggunakan struktur tata bahasa yang kurang baik, hal ini sangat menyulitkan untuk memproses maksud dari informasi tersebut. Sehingga informasi yang dibuat tidak tersampaikan dengan baik. Oleh karena itu, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sangatlah diperlukan untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman dalam penangkapan informasi. Dan informasi dapat diterima dengan baik oleh penerima pesan.
 

Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:
- Ragam bahasa undang-undang
- Ragam bahasa jurnalistik
- Ragam bahasa ilmiah
- Ragam bahasa sastra

Ragam bahasa menurut hubungan antar pembicara dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara;
§ Ragam bahasa resmi
§ Ragam bahasa akrab
§ Ragam bahasa agak resmi
§ Ragam bahasa santai

Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur
1. Ragam bahasa berdasarkan daerah disebut ragam daerah (logat/dialek). 
Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memilikiciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak padapelafalan/b/pada posisiawal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dll. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan /t/ seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
2. Ragam bahasa berdasarkan pendidikan penutur. 
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai, contoh:
1) Ira mau nulis surat à Ira mau menulis surat
2) Saya akan ceritakan tentang Kancil à Saya akan menceritakan tentang Kancil.
3. Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur. 

Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.

Referensi: